kasus pelanggaran etika bisnis

 

NAMA            : ANDIKA KUSUMA.W

NIM                : 01219152

PRODI            : MANAJEMEN / B

UAS ETIKA BISNIS

KASUS I

Contoh pelanggaran etika bisnis, penyalahgunaan obat albothyl produk PT.Pharos Indonesia

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI  menghimbau masyarakat berhenti menggunakan albothyl mengenai bahayanya. Meskipun dikenal dengan obat sariawan yang amouh, albothyl mengandung polikresulen konsentrat dan digunakan untuk hemostatik dan antiseptik pada saat pembedahan, serta penggunaan pada kulit, telinga, hidung, tenggorokan, sariawan gigi dan vaginal.

Dalam 2 tahun terakhir BPOM RI menerima 38 laporan dari profesional kesehatan yang menerima pasien dengan keluhan efek samping obat Albothyl untuk pengobatan sariawan, diantaranya efek samping serius yaitu sariawan yang membesar dan berlubang hingga menyebabkan infeksi.

BPOM RI membekukan izin edar albothyl dalam bentuk cairan obat luar konsentrat hingga perbaikan indikasi yang diajukan desetujui. Untuk pproduk sejenis akan diberlakukan hal yang sama. Pt pharos indonesia dan industri farmasi yang lain yang memegang ijin edar obat mengandung polikkresulen dalam bentuk sediaan cairan obat luar konsentrat diperintahkan untuk menarik obat dari peredaran selambat-lambatnya 1 bulan sejak dikeluarkannya surat pemutusan pembekuan ijin edar.

Bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen berupa pengembalian uang atau perawatan kesehatan seperti yang tertera dalam Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Hukum. Bentuk pertanggung jawaban hukum BPOM ialah dengan menarik izin peredaran obat Albothyl dan memberikan sanksi administratif kepada PT. Pharos selaku produsen obat Albothyl

 

 

KASUS II

Kasus Pelanggaran Perusahaan Uber

Perusahaan Uber sudah seringkali terlibat dalam kasus pelanggaran, mulai dari kasus ringan sampai kasus yang cukup berat. Contoh kasus pelanggaran etika bisnis yang dilakukan oleh perusahaan Uber ini cukup merusak brand imejnya di kalangan masyarakat, sebab mereka bahkan sempat dilarang beroperasi oleh pemerintah London.

Kasus ini bermula ketika mantan karyawan Uber, yakni Susan Fowler menyatakan kepada publik bahwa perusahaan memiliki budaya pelecehan seksual yang begitu mendarah daging. Karena dugaan tersebut begitu mencengangkan, maka Uber pun mengalami periode kesengsaraan dan membuatnya harus menyerahkan mayoritas pangsa pasarnya pada perusahaan lain yaitu Lyft.

Perbuatan cabul dalam KUHP diatur  dalam Buku Kedua tentang Kejahatan, Bab XIV tentang Kejahatan Kesusilaan (Pasal 281 sampai Pasal 303). Misalnya,  perbuatan cabul yang dilakukan laki-laki atau perempuan yang telah kawin (Pasal 284), Perkosaan (Pasal 285), atau membujuk berbuat cabul orang yang masih belum dewasa (Pasal 293).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

KASUS III

Korupsi Asabri

Saat ini, Kejaksaan Agung sedang menangani kasus korupsi di PT Asabri (Persero). Nilai korupsinya ditaksir mencapai Rp23,7 triliun, dan menjadi skandal korupsi terbesar di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di kanal YouTube Deddy Corbuzier pada Januari 2021 lalu.

“Minta doanya, kasus Asabri ini korupsi terbesar di Indonesia, sampai Rp23,7 triliun,” ujar Burhanudin.

Terkait hal ini, Kejagung berjanji akan menuntaskan kasus Asabri, bahkan, dia siap berhadapan dengan segala risiko yang akan dihadapi.

Saat ini, Kejagung sedang memasuki tahap penulusuran aset yang dimiliki tersangka korupsi. Kedepan, aset ini akan dipakai untuk mengembalikan kerugian negara.

Setidaknya, ada delapan tersangka dalam kasus korupsi PT Asabri, antara lain eks Direktur Utama PT Asabri periode 2011-2016 Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri, eks Dirut PT Asabri periode 2016-2020 Letjen (Purn) Sonny Widjaja, mantan Direktur Keuangan PT Asabri periode 2008-2014 Bachtiar Effendi, mantan Direktur Asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019 Hari Setiono, Kepala Divisi Investasi PT Asabri periode 2012-2017 Ilham W. Siregar dan Dirut PT prima Jaringan Lukman Purnomosidi.

Berikutnya, Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.

 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

KASUS IV

Tokopedia

Di penghujung tahun 2020 lalu, nama Tokopedia begitu banyak disebut. Bukan lantaran promo dan berbagai fitur terbarunya, melainkan karena kasus kebocoran data para pengguna. Berita ini tentunya begitu mengejutkan, apalagi Tokopedia sudah masuk dalam jajaran perusahaan startup unicorn. Memang kebocoran data ini bukanlah pertama kalinya terjadi di Indonesia.

Dalam kasusnya, diketahui ada 91 juta data pengguna dan 7 juta data penjual yang bocor. Bahkan semua data ini dijual di arak web dengan harga sekitar $5000. Dengan bocornya data tersebut, pihak Tokopedia meminta penggunanya untuk mengganti password. Jika dilihat dari etika bisnis, kasus ini terbilang rumit.

Bagi pengguna aplikasi, kasus ini termasuk contoh kasus pelanggaran etika bisnis dan analisisnya. Sementara Tokopedia sendiri juga menjadi korban karena sistem keamanan mereka telah dibobol. Namun tetap saja, Tokopedia tidak bisa melindungi data pelanggan. dan hingga kini masih belum ada UU yang membahas kebocoran data di internet.

Etika bisnis harus diperhatikan oleh para pelaku usaha. dari beberapa kasus yang telah terjadi, hendaknya pelaku bisnis lebih aware akan pelanggaran etika dalam bisnis. Bukan hanya lebih fokus pada keuntungan saja, tetapi melupakan beberapa hal penting lainnya. Aturan akan kode etik harusnya lebih diperketat lagi.

KASUS V

PT Garuda Indonesia

Contoh kasus pelanggaran etika bisnis dan analisisnya yang berikutnya bisa dilihat dari kasus PT Garuda Indonesia yang terjadi pada tahun 2018 silam. Dimana maskapai penerbangan milik BUMN ini telah melanggar kode etik berbisnis, yakni dengan adanya manipulasi pada laporan keuangannya.

Status plat merah saham milik maskapai inilah yang menjadi awal mulanya.
Tidak hanya itu, PT Garuda Indonesia juga meniadakan produk yang ditawarkan murah di tahun 2020. Belum lagi kasus penyelundupan Harley Davidson dan Brompton. Kasus yang menimpa PT Garuda Indonesia sudah dijatuhi hukuman dan terbukti bersalah. Dan prinsip nilai sincerity yang telah diterapkan sudah dilanggar oleh beberapa pihak.

  1. Undang-undang PT pasal 66 sd. 69 dan pasal 100
  2. Undang-undang No.8 tahun 1997 tentang Dokumen Perusahaan
  3. Peaturan Pemerintah No.24 tahun 1998 jo Peraturan Pemerintah No. 64 tahun 1999 tentang Informasi Keuangan Tahunan Perusahaan 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Komentar video